BENTUK-BENTUK PELANGGARAN HAM
Berdasarkan sifatnya, Pelanggaran HAm dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: Pelanggaran HAM Biasa Adalah kasus pelanggaran HAM yang ringan dan tidak sampai mengancam keselamatan jiwa orang. Namun, ini tetap saja termasuk dalam kategori berbahaya apabila terjadi dalam jangka waktu yang lama. Beberapa contoh pelanggaran HAM ringan adalah pencemaran lingkungan secara sengaja, penggunaan bahan berbahaya pada makanan yang disengaja, dan lain-lain. Pelanggaran HAM Berat Adalah pelanggaran HAM yang mengancam nyawa manusia seperti pembunuhan, penganiayaan, perampokan, perbudakan, atau penyanderaan. Menurut UU. RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Pelanggaran HAM Berat dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu : Kejahatan genosida, yaitu setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, atau kelompok agama. Kejahatan kemanusiaan, yaitu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang melu