ASAS WAWASAN NUSANTARA
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan atau kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan demi taatnya dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Apabila Asas Wawasan Nusantara terabaikan, komponen pembentuk kesepakatan bersama tersebut yang berarti tercerai-berainya bangsa dan negara Indonesia ini. 1. Kepentingan Yang Sama Saat menegakkan dan merebut kemerdekaan, kepentingan bersama bangsa Indonesia ini menghadapi para penjajah secara fisik dari bangsa lainnya. Sekarang, Bangsa Indonesia harus menghadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya dengan cara mengadu domba dan memecah belah Bangsa dengan berdalih Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan Lingkungan Hidup. Sementara itu, tujuan kepentingannya yakni sama untuk menciptakan kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik ketimbang yang sebelumnya. 2. Keadilan Kesesuaian pembagian hasil yang adil, jerih payah dan kegiatan baik itu secara perorangan, golongan ataupun daerah.