FAKTOR-FAKTOR PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
Tindakan-tindakan pelanggaran HAM menurut Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli dalam "Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan" disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut terbagi atas dua jenis, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal artinya segala hal penyebab pelanggaran HAM yang berasal dari dalam diri individu yang melanggarnya. Sementara faktor eksternal artinya hal-hal yang memengaruhi pelanggaran HAM yang berasal dari luar diri manusia.
Faktor internal pelanggaran HAM Pelanggaran HAM yang disebabkan oleh faktor internal meliputi:
1. Sikap egois dan mementingkan diri sendiri. Sikap ini membuat seseorang selalu menuntut haknya tanpa melaksanakan kewajibannya. Sikap ini menyebabkan individu melakukan tindakan yang melanggar hak orang lain asalkan keinginannya terpenuhi.
2. Memiliki kesadaran yang rendah terhadap HAM. Rendahnya kesadaran HAM pada individu dapat menimbulkan perilaku sewenang-wenang. Sikap ini menurut Lubis dan Sodeli berkaitan dengan sikap tidak mau tahu. Hal ini tentu dapat menimbulkan perilaku yang melanggar HAM, dimana pelakunya tidak mau tahu terhadap hak-hak orang lain.
3. Tidak memiliki sikap toleransi Sikap toleransi perlu dimiliki oleh setiap orang untuk bisa menghargai dan menghormati orang lain. Pada individu yang kurang atau bahkan tidak memiliki sikap toleransi, tentu tidak bisa menghargai orang lain. Sikap ini akan berujung pada perilaku diskriminatif.
Faktor eksternal pelanggaran HAM Pelanggaran HAM yang disebabkan oleh faktor eksternal meliputi:
1. Kesenjangan sosial dan ekonomi Perbedaan tingkat sosial dan ekonomi antar masyarakat dapat memicu pelanggaran HAM. Sebagai contoh, orang yang memiliki jabatan tinggi berlaku sewenang-wenang dengan orang yang tidak memiliki jabatan. Disisi lain ada pula kasus saat orang tidak berpunya merampok dan membunuh orang yang dianggapnya punya banyak harta. Hal ini disebabkan oleh adanya kesenjangan sosial dan ekonomi.
2. Penyalahgunaan kekuasaan Penyalahgunaan kekuasaan merujuk pada pejabat di pemerintahan maupun sektor lainnya seperti sekolah atau perusahaan. Orang-orang yang memiliki kekuasaan lebih mudah melakukan tindakan sewenang-wenang yang berujung pada pelanggaran hak orang-orang yang tidak memiliki kekuasaan. Sebagai contoh, pengusaha yang tidak peduli dengan hak-hak buruh atau suatu negara yang pemerintahannya dipimpin oleh ditaktor.
3. Penyalahgunaan teknologi Teknologi memang bermanfaat baik untuk manusia, disisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif salah satunya melanggar HAM. Sebagai contoh, penyalahgunaan teknologi di industri misalnya. Apabila disalahgunakan teknologi industri bisa berdampak buruk pada lingkungan. Lingkungan yang kotor berdampak buruk pada kesehatan banyak orang. Padahal setiap orang berhak untuk hidup di lingkungan yang sehat. Contoh lainnya penyalahgunaan teknologi komunikasi seperti internet. Saat ini tidak asing lagi mendengar kasus perundungan, penipuan, pencurian, atau diskriminasi yang terjadi di platform online.
4. Aparat penegak hukum tidak tegas Ketidaktegasan aparat penegak hukum dapat menyebabkan kejadian pelanggaran HAM tidak ditangani dengan baik. Pelaku pelanggaran HAM tidak dihukum sebagaimana mestinya atau dihukum tanpa meninggalkan efek jera. Hal ini kemudian berkaitan dengan terulangnya kembali kasus pelanggaran HAM serupa di masyarakat.
Comments
Post a Comment