Posts

Showing posts from August, 2020

PEREMPUAN DAN PENDIDIKAN

Image
  “ Kemajuan wanita adalah sebagai ukuran kemajuan suatu negeri. Kaum ibu yang dapat menggoyangkan buaian dengan tangan kirinya, dapat pula menggoyangkan dunia dengan tangan kanannya.” ( Napoleon Bonaparte ) Berbicara tentang perempuan pasti banyak hal yang ingin terungkap, mulai dari fiqih nisa’, peran perempuan, gender, sampai feminisme dan seambrek pembahasan lainnya. Bahkan sampai pada liberalisme karena ekploitasi perempuan yang semakin marak. Perempuan masuk kedalam sistem ini. Dan islam memberikan solusi dari setiap permasalahan yang ada termasuk perempuan. Dalam fokus tulisan ini lebih menitik beratkan pada pembahasan perempuan dan pendidikan. Kedudukan perempuan dalam pandangan ajaran islam tidak sebagaimana diduga atau dipraktekkan dalam masyarakat. Ajaran islam pada hakekatnya memberikan perhatian yang sangat besar serta kedudukan terhormat kepada perempuan. Be g itu pula keterkaitan antara perempuan dan pendidikan itu sendiri, san g at dekat bahkan kedua hal itu salin g

PENDIDIKAN ANAK DIFABEL

Image
Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita. Pendidikan mengajarkan kita belajar semua ilmu. Dengan ilmu kita bisa merubah pola pikir kita. Setiap manusia khususnya masyarakat Indonesia berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan melepaskan kita dari kungkungan pikiran, memaksa kita untuk berpikir lebih bijak, dan mempertanyakan suatu hal yang memang wajib kita pertanyakan. Hal ini membuat kita sadar akan hak-hak kita di masyarakat. Ki Hajar Dewantara, pendidik asli Indonesia, menteri pendidikan pertama nasional Republik Indonesia   melihat manusia lebih pada sisi kehidupan psikologinya. Menurut Ki Hajar Dewantara manusia memiliki daya jiwa yaitu cipta, rasa, dan karsa. Pengembangan manusia seutuhnya menuntut pengembangan semua daya secara seimbang. Pengembangan yang terlalu menitikberatkan pada satu daya saja akan menghasilkan ketidakutuhan perkembangan sebagai manusia. Beliau mengatakan bahwa pendidikan yang menekankan pada aspek intelektual belaka hanya akan menjauh

PENDIDIKAN SEBAGAI BENTUK EKSISTENSI DAKWAH

Image
  Pendidikan dan Dakwah           Pada dasarnya tujuan pendidikan adalah membentuk dan menghasilkan orang-orang baik.  I ni berlaku di mana saja, baik di kalangan muslim maupun no n-muslim. Namun, pengertian baik di sini bersifat relatif. Konsep baik dan buruk tidak bisa diseragamkan antar masing-masing individu maupun golongan. Analogi kecil, orang yang hanya memiliki visi keduniawian menganggap manusia yang baik adalah manusia yang berguna bagi negaranya serta taat kepada hukum atau peraturan yang berlaku. Dalam hal ini Islam memiliki padangan yang berbeda mengenai pengertian orang baik. Di dalam Islam tujuan pendidikan selalu bersifat religius karena manusia diciptakan untuk mengabdi kepada Allah. Al-Qur’an menjelaskan: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku ” [QS. Adz Dzaariyat 51:56]. Dengan demikian jelaslah bahwa yang dimaksud dengan orang baik adalah orang yang menyadari kedudukan dirinya sebagai hamba Allah yang berkewajiban unt

AKTUALISASI PEDULI UMAT

Image
  “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dhalim saja diantara kamu” (Q.S-Anfal: 25) Sebuah amal mulia, tidak akan mampu dipikul kecuali oleh orang-orang yang mulia, yang dengan amal itulah Alloh memuliakan para Nabi dan Rosul-Nya serta orang-orang yang mengikuti jejak langkah mereka dengan sebaik -baiknya. Siapapun yang mengerjakan amal tersebut, maka ia akan menyandang amal kemuliaan, sebuah kemuliaan yang tidak hanya untuk dirinya sendiri, tapi juga untuk seluruh alam. Akan tetapi semulia apapun orang tersebut apabila melalaikan amal ini, niscaya ia akan jatuh bersama orang-orang yang hina. Amal Ma’ruf Nahi munkar, itulah amal tersebut. sebuah kalimat, ungkapan dan istilah yang ringan   dilisan namun berat untuk diemban. Keshalihan kadangkala akan melenakan diri seseorang, sehingga mereka akan merasa cukup dan aman denganya. Ia tidak peduli dengan kondisi umat yang ada, apalagi untuk memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi Umat.

ANCAMAN DIBIDANG IPOLEKSOSBUDHANKAM

 1. Ancaman di Bidang Ideologi Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia, kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, bukan berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung mengarah pada kehidupan liberal yang menekankan pada aspek kebebasan individual. Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi. 2. Ancaman di bidang politik Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam negeri ataupun luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi, provokasi, atau blokade politik. Ancaman politik dari dalam negeri dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk menumbangkan suatu pemerintahan yang berkua

MENGATASI ANCAMAN DI BERBAGAI BIDANG DALAM BINGKAI BHINEKA TUNGGAL IKA

          Integrasi nasional yang dibutuhkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI) menghadapi berbagai ancaman. Terlebih integrasi nasional yang terdapat di dalam negara dengan kondisi masyarakat yang majemuk (plural) seperti di Indonesia. A. Pengertian dan Bentuk-Bentuk Ancaman Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman adalah semua bentuk usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. Ancaman terhadap integrasi nasional dapat dibedakan menjadi dua yaitu: 1. Ancaman militer 2. Ancaman nonmiliter Berikut ini penjelasannya: 1. Ancaman militer Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer terhadap integra

BATAS-BATAS WILAYAH INDONESIA SECARA GEOGRAFIS

 Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan memiliki lebih dari 17.000 pulau. Namun tak semua pulau di Indonesia berpenghuni. Pulau-pulau besar di Indonesia yang berpenghuni diketahui ada lima yakni Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Jawa, dan Papua. Selain memiliki banyak pulau, Indonesia juga dikelilingi dengan perairan atau lautan yang luas. Karena itulah Indonesia disebut sebagai negara maritim. Luas wilayah perairan Indonesia lebih luas dari luas wilayah daratannya. Luas perairan atau lautan tersebut kurang lebih sebesar 3.273.810 km². Indonesia terletak pada bagian paling selatan di benua Asia. Secara geografis, Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudera. Hal ini menyebabkan Indonesia berada di jalur persimpangan yang sewaktu-waktu ramai. Letak geografis Indonesia dapat dilihat pada peta atau bola dunia. Sementara untuk mengetahui batas-batas wilayah Indonesia secara geografis dengan lebih dalam lagi, kita mempelajarinya dalam ilmu geografi. Karena diapi

MEMETAKAN WILAYAH NKRI

Image
 A. Memetakan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia        Berdasarkan ketentuan Pasa 1 Ayat (1) Undang-undang Nomor 43 Tahun 2008. Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut wilayah negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan salah satu kesatuan wilayah daratan. Perairan pedalaman, perairan kepualauan, dan laut teritorial berserta dasar laut dan tanah dibawahnya, serta ruang udara diatasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung dibawahnya.       Berdasarkan pengertian tersebut dapat diidentifikasikan wilayah Indonesia terdiri atas tiga bagian, yaitu daratan,lautan (perairan), dan udara. 1. Wilayah Daratan        Wilayah daratan adalah wilayah tanah luas yang dijadikan sebagai tempat tinggal (permukiman) dari warga negara atau penduduk negara yang bersangkutan. Wilayah daratan RI terbentang dari Sabang sampai Merauke dari pulau Miangas sampai Pulau Rote. Sabang merupakan kota dipulau Weh sebagai gerbang pintu gerbang wilayah barat Indo

NILAI-NILAI PANCASILA DALAM PENYELENGGARAAN NEGARA

 Pengkajian Pancasila secara filosofis dimaksudkan untuk mencapai makna terdalam dari Pancasila. Berdasarkan analisis makna nilai-nilai Pancasila diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan memiliki nilai filosofis. Dilansir dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, penyelenggaraan negara harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Berikut nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan pemerintahan negara:  a. Nilai Sila Ketuhanan Yang Maha Esa  1. Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.  2. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.  3. Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.  4. Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.  Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, toleransi antarumat dan dalam beragama.  5. Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan im

Penilaian Harian Kelas XI SMA/SMK

Image
Silahkan Klik Link Berikut: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeP8fQlW6RswmU1suqF-wUcixkQFzFPSqjH9mm6Z6IfUH5q_Q/viewform?usp=sf_link Selamat Mengerjakan

KEDUDUKAN DAN FUNGSI KEMENTRIAN NEGARA

Keberadaan Kementerian Negara Republik Indonesia diatur secara tegas dalam Pasal 17 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan: 1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. 2. Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. 3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. 4. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang. Selain undang-undang Dasar tersebut diatas, juga daitur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, kementerian adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. Dalam suatu kementerian terdapat menteri yang memimpin kementerian tersebut sekaligus pihak yang bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian berada di ibu kota negara dan berada di bawah Presiden. A. Tugas kementerian negara Kementerian negara memiliki beberapa tugas, yaitu: 1. Mengikuti dan mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan dan program yang suda

PEMBAGIAN KEKUASAAN DI INDONESIA

Mekanisme pembagian kekuasaan di Indonesia diatur sepenuhnya di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penerapan pembagian kekuasaan di Indonesia terdiri atas dua bagian, yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan pembagian kekuasaan secara vertikal. 1. Pembagian kekuasaan secara horizontal Pembagian kekuasaan secara horizontal yaitu pembagian kekuasaan menurut fungsi lembaga-lembaga tertentu (legislatif, eksekutif dan yudikatif). Berdasarkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, secara horizontal pembagian kekuasaan negara di lakukan pada tingkatan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.  Pembagian kekuasaan pada tingkatan pemerintahan pusat berlangsung antara lembaga-lembaga negara yang sederajat.  Contoh :  Legislatif : DPR, DPD, MPR Eksekutif : Presiden Yudikatif  : MA, MK, KY 2. Pembagian kekuasaan secara vertikal Pembagian kekuasaan secara vertikal merupakan pembagian kekuasaan menurut tingkatnya, yaitu pembagian kekuasaan antara beberapa tingkatan pemerinta

MACAM-MACAM KEKUASAAN NEGARA

 A. Sistem Pembagian Kekuasaan Negara 1. Macam-Macam Kekuasaan Negara           Secara sederhana kekuasaan dapat diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain supaya melakukan tindakan-tindakan yang dikehendaki atau diperintahkannya. Kekuasaan negara merupakan kewenangan negara untuk mengatur seluruh rakyatnya untuk mencapai keadilan dan kemakmuran, serta keteraturan. Kekuasaan negara banyak sekali macamnya. Menurut John Locke sebagaimana dikutip oleh Astim Riyanto dalam bukunya yang berjudul Negara Kesatuan; Konsep, Asas, dan Aplikasinya (2006:273), kekuasaan negara itu dapat dibagi menjadi tiga macam kekuasaan yaitu: a. Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang b. Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undangundang c. federatif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan hubungan luar negeri. Selain John Locke, ada tokoh lain yang berpend